Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan yang langsung menyita perhatian: gaji hakim di seluruh Indonesia akan naik, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Pengumuman itu disampaikan di tengah sorotan terhadap kondisi kesejahteraan aparat peradilan yang disebutnya sudah terlalu lama tidak mendapat penyesuaian.
Gaji Hakim Disebut Mandek 18 Tahun
Dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6), Prabowo menegaskan bahwa kenaikan ini diperlukan karena gaji hakim tak berubah selama 18 tahun. Menurutnya, keadaan itu membuat banyak hakim di berbagai daerah menghadapi tekanan hidup yang tidak ringan.
Prabowo menilai kesejahteraan hakim tidak bisa dipandang sebagai urusan administratif semata. Ia menekankan bahwa hakim harus berdiri independen dan tidak mudah dipengaruhi pihak-pihak yang punya kepentingan. Dalam pandangannya, kondisi ekonomi yang layak adalah salah satu syarat agar integritas peradilan tetap terjaga.
Hakim Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan
Prabowo juga menyebut hakim sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Karena itu, ia meminta agar para hakim bekerja tanpa pandang bulu dan tetap menjadi tumpuan bagi masyarakat yang hanya bisa berharap pada putusan yang adil.
Ia mengaku terkejut setelah mengetahui lamanya gaji hakim tidak mengalami kenaikan. Bahkan, Prabowo menyebut dirinya siap mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran agar kebijakan ini bisa segera dijalankan, termasuk dengan mengalihkan sebagian alokasi dari institusi lain seperti Polri dan TNI.
APBN Akan Disiapkan untuk Kenaikan Bertahap
Prabowo menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mendapat instruksi untuk menyiapkan alokasi dari APBN guna mendukung kenaikan gaji tersebut. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan itu, terutama jika tujuannya adalah memperkuat sistem hukum dan menjaga keadilan tetap berdiri kokoh.
Dalam rencana yang disampaikannya, kenaikan paling besar akan diberikan kepada hakim golongan bawah. Langkah ini, menurut Prabowo, penting agar fondasi peradilan benar-benar kuat dari bawah hingga ke atas, karena hukum yang tegak dinilai menjadi syarat utama bagi ketertiban dan keberlanjutan negara.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
