Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji nasional untuk para hakim, di mana penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Sejak hampir dua dekade, gaji hakim telah stagnan, menempatkan banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, dalam kesulitan finansial. Prabowo menekankan pentingnya hidup dengan martabat bagi para hakim, agar mereka tidak dapat dipengaruhi atau “dibeli” oleh kepentingan tertentu.
Dalam pelantikan hakim di seluruh Indonesia di Mahkamah Agung Jakarta, Prabowo menyatakan keputusannya untuk meningkatkan gaji hakim demi menjaga kesejahteraan mereka. Menurut Prabowo, hakim adalah penegak terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan, sehingga penting bagi mereka untuk tetap adil dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa diskriminasi.
Prabowo terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, menyebabkan banyak hakim harus menyewa rumah mereka. Dia bahkan siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk membiayai reformasi gaji hakim. Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum menjadi tidak efektif jika para pelaku kejahatan tidak diadili dengan adil dan berkeadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperintahkan untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim, dengan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang akan mendapat kenaikan hingga 280%. Prabowo yakin bahwa anggaran negara mencukupi untuk mendanai kenaikan gaji ini, karena sistem hukum merupakan landasan keberhasilan suatu negara dan keadilan harus dijamin untuk semua warga.
Dengan demikian, Prabowo memberikan komitmen untuk memantau proses peningkatan gaji hakim secara pribadi, sebagai upaya untuk memastikan bahwa hakim-hakim tersebut tetap tak terpengaruh dan tidak dapat dibeli, demi menjaga keberlangsungan hukum dan ketertiban dalam masyarakat.