Eksekutif China Risiko Hukuman Mati atas Kebangkrutan Perusahaan

Date:

Bos Raksasa China Dihukum Mati karena Perusahaan Bangkrut

Pengadilan di Provinsi Jilin memutuskan untuk menghukum mati mantan komisaris utama Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, karena keterlibatan dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Sebelum eksekusi hukuman mati, Zhao harus menjalani dua tahun penjara dan membayar denda sebesar 12 juta yuan. Kasus korupsi yang melibatkan Zhao sudah berlangsung sejak 2023 lalu dan dia tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.

Tsinghua Unigroup adalah cabang dari Universitas Tsinghua di China yang didirikan pada tahun 1988. Perusahaan ini merupakan tulang punggung industri chip dalam negeri, namun mengalami kesulitan finansial karena keputusan ekspansi yang tidak menguntungkan yang diambil saat dipimpin oleh Zhao. Tsinghua Unigroup menghabiskan miliaran yuan untuk akuisisi dan ekspansi bisnis, termasuk di bidang properti dan judi online, namun akhirnya harus menghadapi kebangkrutan pada akhir 2020.

Setelah dua tahun restrukturisasi, Tsinghua Unigroup kini dimiliki oleh Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan beberapa pendanaan pemerintah terafiliasi lainnya. Sinkron dengan perubahan kepemilikan, perusahaan berusaha untuk bangkit setelah masa-masa sulit yang dihadapi akibat keputusan manajerial di masa lalu.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pemangkasan TKD Pangandaran: Rekomendasi DPRD untuk Efisiensi Anggaran

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep...

Prabowo Kunjungi Sydney: Rangkuman Kunjungan Singkat

Presiden beserta rombongan telah berangkat menuju Bandar Udara Sydney...

Nubia dan AXIS Rilis Paket Gaming Neo 3 Series: Penawaran Terbaru

Nubia Indonesia bekerja sama dengan AXIS untuk merilis nubia...

Reformasi Polri: Kerja Maraton 3 Bulan demi Komisi Percepatan

Komisi Percepatan Reformasi Polri dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie telah...