Sebuah tragedi kematian seorang wanita berinisial RK (25) di Tangerang Selatan telah diungkap oleh Polda Metro Jaya. Dilaporkan bahwa suaminya, yang merupakan JN (36), adalah pelaku dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh saudara korban. Mereka mendengar keributan antara korban dan pelaku di sekitar rumah mereka. Meskipun awalnya dianggap sebagai pertengkaran biasa, nyatanya korban sudah tidak terdengar lagi dan anak mereka terlihat rewel pada malam kejadian. Tindakan brutal pelaku terungkap ketika ia datang ke rumah saksi dengan menggendong anak balita dan mengungkapkan bahwa ia telah membunuh istri dan menyerahkan diri kepada warga sekitar.
Kondisi rumah korban yang penuh dengan darah dan penemuan jenazah korban yang terbujur kaku membuat saksi segera melapor ke Polsek Ciputat Timur. Tim kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kemudian ditangani oleh Subdit Jatanras sebagai tindak lanjut dari investigasi awal. Sebelumnya, beredar kabar bahwa RK tewas setelah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, JN. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini menjadi bukti nyata dari kekerasan dalam rumah tangga yang harus segera diatasi demi keamanan dan kesejahteraan keluarga.