Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Ratas Virtual

Date:

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura saat sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Dalam rapat tersebut, dibahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung lainnya. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan ini dapat membawa kedamaian bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Tumpukan Sampah Jakbar

Suara tangisan dari tumpukan sampah di depan RPTRA Maya...

Polisi Kejar Pelaku TPPO Modus Rekrutmen Anak Buah Kapal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana...

Polres Jakpus Dampingi Siswa Diduga Korban Kekerasan

Polres Metro Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan...

Komplotan Pencuri Rusak Portal, Curi Mobil Warga Kembangan

Mobil Toyota Avanza milik seorang warga di Jalan Haji...