Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura saat sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Dalam rapat tersebut, dibahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung lainnya. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan ini dapat membawa kedamaian bagi semua pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Ratas Virtual
Date: