Kasus anak berinisial MK yang ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memunculkan desakan agar negara tidak berhenti pada penanganan medis semata. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menyiapkan langkah reintegrasi sosial agar anak benar-benar siap kembali berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya setelah melalui situasi yang diduga penuh kekerasan dan penelantaran.
Reintegrasi Sosial Jadi Sorotan
KPAI menilai pemulihan anak harus dipikirkan secara menyeluruh, bukan hanya menyembuhkan luka fisik. Reintegrasi sosial diperlukan agar anak tidak kembali menghadapi tekanan yang sama saat berada di tengah keluarga atau lingkungan baru. Jika pihak yang menelantarkan adalah ayah kandung, pemerintah juga diminta memastikan apakah keluarga masih layak dan siap menerima anak tersebut kembali.
Dalam proses itu, KPAI meminta pemerintah bersama Dinas Sosial menentukan skema pengasuhan yang paling aman. Opsi yang dibahas antara lain anak diasuh oleh anggota keluarga lain atau ditetapkan sebagai anak negara bila keluarga tidak mampu memberi perlindungan yang memadai.
Hak Anak Harus Dipastikan Utuh
Di luar soal pengasuhan, KPAI menekankan bahwa hak-hak dasar MK tidak boleh terputus. Pendidikan, layanan kesehatan, hak sipil, dan perlindungan maksimal harus tetap dijamin. Anak yang mengalami kekerasan juga dinilai perlu mendapat rehabilitasi medis serta pendampingan psikososial agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut.
Dasar hukum perlindungan anak pun sudah jelas. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa hukuman bagi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat diperberat. Karena itu, kasus ini tidak hanya menjadi urusan keluarga, tetapi juga tanggung jawab serius negara.
Kondisi MK Mulai Membaik
MK sendiri disebut mulai menunjukkan perkembangan setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri. Anak itu sebelumnya ditemukan Satpol PP Kebayoran Lama dalam kondisi tertidur sendirian dan tergeletak di pasar. Temuan tersebut kemudian memicu perhatian luas karena memperlihatkan betapa rentannya posisi anak ketika perlindungan keluarga gagal berfungsi.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintah untuk memastikan pemulihan MK tidak berhenti di ruang perawatan, tetapi berlanjut sampai ia benar-benar aman, terlindungi, dan memiliki lingkungan yang layak untuk tumbuh.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
