Cara Penipu Adopsi Bayi Memanipulasi Korban Bertransaksi

Date:

Seorang wanita berinisial AU (38) berhasil menipu korban dengan modus adopsi bayi. Pelaku ini menggunakan foto bayi dari media sosial untuk meyakinkan korban, kemudian mendekati korban di rumah sakit bersalin. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku mulai mendekati korban, membangun komunikasi, dan menawarkan bantuan untuk mengadopsi bayi. Pelaku mematok harga sekitar Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang hendak diadopsi. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke polisi terkait aksi penipuan pelaku. Pelaku ditangkap ketika hendak melakukan aksi penipuan lagi di RS di Kawasan Palmerah. Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di rumah sakit yang sama, namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dan bisa mendapat hukuman empat tahun penjara atau lima tahun karena perbuatan berulang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Kedua korban yang telah melapor juga diapresiasi karena keberaniannya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Samsung Galaxy A Series: Tips Jaga Harga Tetap Terjangkau

Samsung tetap menjaga keterjangkauan seri Galaxy A di tengah...

Pria Diduga Manggul Mayat di Jakbar: Polisi Selidiki

Polisi sedang menyelidiki seorang pria yang diduga membawa mayat...

Polres Bekasi Meningkatkan Edukasi Narkoba di Kampung Kavling

Polres Metro Bekasi intensif dalam memberikan edukasi tentang bahaya...

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...