Seorang suami berinisial JN (36) telah ditangkap karena tega membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (16/6) karena motif cemburu. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tersangka merasa cemburu karena menduga istrinya selingkuh, namun motif ini masih dalam tahap pendalaman. Suami JN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya telah menginformasikan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, di mana saksi melaporkan suara tangisan dan pertengkaran antara korban dan pelaku. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui motif lebih lanjut terkait pembunuhan tragis ini. Information tersebut telah disampaikan ke media oleh pihak berwenang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Suami Tersangka Pembunuhan di Tangsel karena Cemburu
Date: