Demo Anarkis: Enam Mahasiswa Tersangka

Date:

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Aksi tersebut menyebabkan seorang petugas mengalami luka bakar. Anggota Polri berpangkat Ipda DA mengalami luka bakar serius pada bagian tubuhnya dan saat ini sedang dalam perawatan intensif di RSAL Mintoharjo. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penghasutan, penganiayaan, dan perlawanan terhadap petugas. Setelah penyelidikan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran aktif mereka dalam aksi anarkis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan identitas keenam tersangka, termasuk peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Barang bukti seperti ban, sepatu dinas, telepon seluler, mobil, bensin, spanduk, megaphone, sepeda motor, dan hasil visum korban berhasil disita oleh petugas. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan dan pemberkasan tengah dilakukan.

Enam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi unjuk rasa yang berubah menjadi kekerasan. Dalam penanganan kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengutamakan proses hukum yang transparan dan profesional untuk menegakkan keadilan.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Prabowo Minta Tindakan Tegas Penegakan Hukum – Satgas PKH Laporkan Pelanggaran Hutan

Prabowo Minta Penegakan Hukum yang Tegas terhadap Pelanggaran Hutan Menteri...

Penyelundupan Lobster dan Vilmei TikTok: Kejahatan Kemarin

5 Peristiwa Kriminal Di Jakarta: Dari Akun TikTok Vilmei...

ASUS ROG Memamerkan Monitor OLED 720Hz Terbaru di Gamescom 2026

ASUS Perkenalkan Monitor Gaming OLED 720Hz di Gamescom 2026 ASUS...