Seorang pria di Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak karena anak itu tidak mengizinkan anaknya meminjam tali karet. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Anak korban sedang bermain tali karet di lokasi kejadian ketika anak pelaku meminta meminjam tali tersebut tetapi ditolak. Hal ini membuat anak pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, FER. FER langsung menendang korban hingga terjatuh dan melanjutkan dengan memukul dan menginjak badan korban, menyebabkan luka-luka pada korban. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi yang kemudian menetapkan FER sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini telah mencapai tahap sidik dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa serta Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Penyelesaian kasus ini sekarang sedang menunggu proses hukum lebih lanjut.
Pria Aniaya Bocah di Tangerang: Larangan Pinjam Mainan
Date:

