Kota Tangerang kembali dihebohkan oleh kasus kekerasan terhadap anak yang bermula dari persoalan sepele. Seorang pria berinisial FER diduga menganiaya seorang bocah setelah anaknya tidak diizinkan meminjam tali karet yang sedang dimainkan korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB dan kini sudah masuk tahap penyidikan.
Berawal dari larangan meminjam tali karet
Menurut keterangan yang beredar, korban saat itu tengah bermain tali karet di lokasi kejadian. Anak pelaku kemudian meminta meminjam mainan tersebut, namun permintaan itu ditolak. Penolakan itu rupanya memicu persoalan baru karena anak pelaku langsung melapor kepada ayahnya.
Tak berhenti di situ, FER diduga mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan. Korban disebut ditendang hingga terjatuh, lalu dipukul dan diinjak di bagian badan. Akibat kejadian tersebut, anak itu mengalami luka-luka.
Polisi tetapkan FER sebagai tersangka
Orang tua korban kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke polisi. Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga FER ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan. Penyidik juga sudah menaikkan perkara ini ke tahap sidik.
Dalam proses hukum yang berjalan, FER dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa serta Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil di lingkungan bermain anak bisa berujung serius ketika diselesaikan dengan kekerasan.
Source link
