Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menunjukkan perhatian yang serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangannya, yang menjadi sorotan penting. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, telah mengungkapkan bahwa ada 12 rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut. Rekomendasi-rekomendasi ini mencakup langkah-langkah penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin utama dalam rekomendasi tersebut antara lain mencakup rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi perhatian utama. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini merupakan bagian dari keseriusan DPRD dalam mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

