Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan setelah jadwal sidang perkara Nikita Mirzani dipastikan berlanjut pada Selasa, 8 Juli. Pada agenda itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya diajukan Nikita dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit, Reza Gladys.
JPU Diberi Kesempatan Menjawab Eksepsi
Hakim Kairul Soleh menegaskan bahwa sidang berikutnya akan menjadi ruang bagi JPU untuk merespons keberatan dari pihak terdakwa. Sidang eksepsi yang baru digelar sebelumnya ditutup setelah kuasa hukum Nikita Mirzani dan Nikita sendiri menyampaikan bantahan atas dakwaan yang dibacakan. Dalam persidangan itu, Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki atau IM, menyatakan bahwa unsur tindak pidana yang dituduhkan belum terpenuhi.
Perkara ini sendiri telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juni. Dalam dakwaan jaksa, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan kata lain, sidang tanggapan pekan depan menjadi tahap penting untuk melihat sejauh mana keberatan yang diajukan pihak Nikita akan dijawab oleh penuntut umum.
Dakwaan dan Sorotan di Ruang Sidang
Di persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat menjadi perhatian karena hadir dengan kondisi diborgol saat mengikuti sidang eksepsi di PN Jakarta Selatan. Dalam uraian dakwaan JPU, Nikita diduga mengancam bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys agar menyerahkan uang dalam jumlah besar terkait produk yang dijual. Jaksa juga menyebut dana tersebut diduga digunakan untuk menutup sisa kredit pemilikan rumah.
Meski begitu, pihak Nikita menolak seluruh tuduhan dan memilih mengajukan eksepsi sebagai bentuk keberatan atas konstruksi dakwaan. Sidang tanggapan pada 8 Juli diperkirakan akan menjadi momen krusial untuk memperjelas posisi masing-masing pihak sebelum majelis hakim melangkah ke tahap berikutnya. Di sela proses hukum yang masih berjalan, hakim juga mengingatkan agar Nikita menjaga kondisi kesehatannya selama berada dalam tahanan supaya tetap mampu mengikuti persidangan dengan baik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
