BNN Klaim Rantai Narkoba di Kampung Boncos Mulai Terputus, Bandar Besar di Sunter Ikut Dibekuk
BNN Soroti Jalur Pasokan ke Kampung Boncos
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut upaya pemberantasan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, mulai menunjukkan hasil. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom mengatakan, jaringan peredaran di kawasan itu tak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pemasok dari wilayah lain. Salah satu titik yang disorot adalah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tempat seorang bandar besar disebut telah ditangkap.
Pernyataan itu disampaikan Martinus saat agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos, Rabu. Menurut dia, penindakan terhadap pemasok menjadi kunci untuk memutus aliran barang ke titik-titik peredaran yang selama ini kerap muncul di permukiman padat.
Ratusan Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan
Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 592,85 kilogram dan 471 butir. Barang bukti itu berasal dari 33 laporan kasus narkotika, dengan total 78 tersangka yang sudah diamankan. Jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum. Langkah itu, kata dia, juga menjadi penanda bahwa negara tetap hadir dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus bergerak dan menyesuaikan pola distribusinya.
Pengungkapan Kasus Menyebar di Banyak Daerah
BNN juga memaparkan bahwa selama periode Februari hingga Juni 2025, sejumlah kasus narkotika berhasil diungkap di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Rangkaian pengungkapan itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terkonsentrasi di satu daerah, tetapi bergerak lintas provinsi dengan pola yang saling terhubung.
Karena itu, pemusnahan barang bukti di Kampung Boncos bukan hanya soal menghabiskan barang sitaan. Bagi BNN, ini juga menjadi bagian dari penindakan lanjutan agar narkotika yang sudah diamankan tidak kembali beredar dan merusak masyarakat.
Source link
