Tawuran remaja di kawasan pintu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari, meninggalkan jejak yang tidak hanya berakhir pada satu korban tewas, tetapi juga upaya pelaku menghilangkan barang bukti. Polisi mengungkap, usai kejadian, pelaku berinisial FA (18) bersama teman-temannya sempat membuang senjata tajam yang dipakai dalam bentrokan ke area dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara.
Senjata Dibuang Usai Korban Tewas
Senjata yang dibuang itu disebut sebagai cocor bebek atau corbek, berupa celurit panjang sekitar 120 sentimeter. Benda tajam tersebut diduga kuat digunakan saat FA terlibat pertarungan dengan A (18), yang kemudian tewas dalam insiden itu. Hingga kini, Polsek Jatinegara masih melakukan pencarian terhadap senjata yang dibuang di sekitar rel tersebut.
Pelarian Singkat Setelah Kejadian
Setelah tawuran pecah, FA dan kelompoknya tidak langsung tertangkap. Mereka terlebih dahulu bergerak ke daerah Pisangan, Jakarta Timur, lalu berkumpul di depan RS Budi Asih Jakarta Timur sebelum akhirnya menuju ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Rangkaian perpindahan itu menjadi bagian dari penelusuran polisi untuk mengurai peran masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
FA Ditangkap di Tangerang
FA akhirnya diamankan di rumah pamannya di Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 dan Pasal 351, dengan ancaman hukuman penjara. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan remaja di ibu kota, terutama yang melibatkan senjata tajam dan berujung pada hilangnya nyawa dalam hitungan menit.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
