Pakar telematika Roy Suryo menjelaskan bahwa ia telah dimintai klarifikasi sebanyak 85 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy menegaskan bahwa ia hanya menjawab pertanyaan seputar identitas, sementara pertanyaan lain yang di luar cakupannya tidak dijawab. Ia juga mengungkapkan kebingungannya terkait pihak-pihak yang melaporkan tuduhan ijazah palsu Jokowi, namun tidak memiliki “legal standing” yang jelas. Selain itu, Roy juga mencatat bahwa ia tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena undangan yang tidak jelas dan tidak mencantumkan informasi penting seperti nama terlapor dan lokasi serta waktu yang tepat. Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, termasuk saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa terkait tuduhan ijazah palsu milik Jokowi.
Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Fakta Terbaru
Date:
