Polda Metro Jaya Dalami Laporan Ahmad Dhani

Date:

Polda Metro Jaya menyatakan menerima laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap anaknya. Kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan serius. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Terlapor yang merupakan ayah dari korban disebutkan telah memberikan tekanan psikis pada anaknya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terlapor adalah Saudari LG dan korban adalah anak perempuan berusia 14 tahun. Selain itu, unggahan akun TikTok dari terlapor dengan narasi yang merendahkan istri pelapor dan anak pelapor turut menjadi bagian dari laporan. Ahmad Dhani secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial LG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap anaknya. Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menjelaskan bahwa LG telah mempublikasikan foto dan video anak Ahmad Dhani di media sosial dengan komentar yang tidak pantas terhadap orang tua anak tersebut. Laporan Ahmad Dhani telah didaftarkan dengan nomor tertentu di Polda Metro Jaya. Semua tindak lanjut terhadap laporan ini menjadi sorotan penting dalam menangani kasus perundungan anak secara tegas dan adil.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Perkembangan Bibit Siklon Tropis 91S dan 93S: Update Terbaru di Indonesia

Para publik kembali memperhatikan perkembangan bibit siklon tropis setelah...

Dampak Kericuhan di Kalibata: Kerugian Rp1,2 Miliar

Kerugian akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP)...

Raptor Menyatukan Alam Asia dan Tropis

Migrasi burung pemangsa menjadi indikator keberhasilan pelestarian.

Kisah Kriminal Jakarta Selatan: Kebakaran Ruko & Pengeroyokan

Di hari ini, masih banyak berita kriminal dan pengamanan...