Keamanan politik dan biaya hidup yang terjangkau adalah faktor penting yang membuat Jakarta Selatan menjadi tujuan menarik bagi warga negara asing (WNA). Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, kondisi politik yang stabil dan biaya hidup relatif murah di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Selatan, menjadi daya tarik bagi WNA. Dalam menghadapi ketegangan geopolitik global, Jakarta Selatan diakui sebagai salah satu destinasi yang diminati oleh orang asing, yang berpotensi menyebabkan peningkatan migrasi dari negara-negara yang sedang mengalami konflik.
Untuk mengatasi hal ini, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam pemetaan dan pencegahan terhadap ancaman keamanan yang bisa ditimbulkan oleh orang asing. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibentuk untuk meminimalisir gangguan yang mungkin timbul akibat pelanggaran aturan oleh WNA. Rapat Timpora juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara berbagai instansi seperti TNI, Polri, BIN, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan nasional melalui pengawasan yang responsif dan terintegrasi.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 3.046 WNA yang tinggal di Jakarta Selatan. Imigrasi Jaksel sendiri telah melakukan deportasi terhadap 18 WNA pada bulan Juni 2025 karena melanggar aturan. Selain itu, operasi pengawasan telah dilakukan di 190 lokasi di Jakarta Selatan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan imigrasi.
Dengan adanya peran Timpora dan kerjasama antarinstansi yang kuat, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Jakarta Selatan dapat diperkuat, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
