BNNP DKI Tangkap Ibu dan Anak Sebagai Kurir Narkoba

Date:

BNPP DKI Jakarta berhasil menemukan ibu dan anak asal Madura sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan ini, ditemukan barang bukti seberat lebih dari 2 kilogram. Kedua tersangka ini mengakui bahwa mereka dibayar Rp15 juta setiap kali membawa narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial AC. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Madura ke Jakarta. Setelah penyelidikan, petugas berhasil menangkap NA di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok. Dari interogasi, diketahui bahwa NA membawa narkotika atas perintah ibunya, AZ, dari seorang bernama AC di Madura. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana lainnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menunjukkan upaya BNPP DKI Jakarta untuk memberantas peredaran narkotika, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Analisis Lagu Debut Sempurnanya Aku dari Grup NPD: Sebuah Sorotan

Grup musik pendatang baru bernama NPD baru-baru ini merilis...

Kriminal kemarin: Pencurian dan Penolakan Praperadilan Yaqut

Berita seputar kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu...

Sinergi Pemerintah dan TNI Dorong Ekonomi Desa

Sinergi pemerintah dan daerah mendukung koperasi desa yang profesional.

ASUS Mini PC NUC 16 Pro Copilot+: Fitur Unggulan & Spesifikasi Terbaru

ASUS mengumumkan kehadiran Mini PC NUC 16 Pro, perangkat...