Sebanyak 75 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang terborgol berinisial APSD (22) di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor mengungkapkan bahwa reka adegan dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu RRP (19), IF (21), dan APH (17), di tempat kejadian perkara sekitar pukul 09.50 WIB. Dalam reka adegan tersebut, tersangka RRP berkenalan dengan korban pada tahun 2022, menjalin hubungan selama dua tahun, dan merencanakan pembunuhan terhadap korban pada tahun 2025.
Rekonstruksi dimulai di titik pertama dengan pertemuan di kontrakan pelaku Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Selama proses rekonstruksi, tiga pelaku, barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam, serta penyidik Polda Metro Jaya turut hadir. Polda Metro Jaya berhasil menangkap ketiga pelaku dari lokasi yang berbeda setelah melakukan olah TKP, observasi, wawancara, dan analisis rekaman CCTV. Barang bukti yang diamankan antara lain pisau, batu, obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor korban, dan ponsel tersangka.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik setelah penangkapan pelaku yang dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus kejahatan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku kejahatan lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan sesama.

