Polisi Tangkap 7 Pencuri Kabel Bina Marga di Jakut

Date:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kabel tembaga milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara. Pelaku tidak memiliki surat izin saat mengambil kabel tersebut. Mereka telah melakukan dua kali aksi pencurian kabel pada waktu yang berbeda. Ketujuh pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jakarta Utara dan petugas menyita enam potong kabel tembaga dan sejumlah video aksi pencurian dari media sosial. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian biasa dan penadahan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian kabel dan pemantauan petugas di wilayah Koja. Tim berhasil menemukan sekelompok orang yang sedang melakukan kegiatan ilegal memotong kabel di pinggir jalan. Mereka langsung diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Saham Asia Bervariasi: Indeks Australia dan Jepang Turun

Indeks pasar saham di Asia beragam pada awal perdagangan...

Penindakan Obat Keras, Kriminal Kemarin – Fakta Terbaru!

Berita kriminal dan keamanan di DKI Jakarta pada Minggu...

Review Spesifikasi POCO F8 Pro: Siap Libas Game Berat

Industri game mobile terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam...

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang: Ringseknya Tiga Kendaraan

Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto melaporkan adanya...