Erika Carlina kembali mendatangi Polda Metro Jaya bukan untuk sekadar memenuhi panggilan, melainkan untuk melanjutkan langkah hukum setelah merasa keselamatannya terancam. Aktris tersebut menyambangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menyerahkan bukti terkait ancaman yang disebutnya menyasar dirinya dan janin yang tengah dikandung.
Ancaman Bermula dari Grup WhatsApp
Situasi yang membuat Erika mengambil jalur hukum itu berawal dari sebuah grup WhatsApp fanbase milik DJ Panda. Di ruang percakapan tersebut, ia mengaku menerima tekanan dari sekitar 500 orang dengan berbagai bentuk ancaman. Bukan hanya dari anggota grup, Erika juga menyebut DJ Panda turut terlibat dalam rangkaian ancaman itu.
Ancaman yang dimaksud mencakup penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi. Bagi Erika, persoalan ini tidak lagi sebatas konflik personal, melainkan sudah menyentuh rasa aman dan privasi yang mestinya dilindungi.
Laporan Sudah Masuk ke Polda Metro Jaya
Meski Erika tidak menuntut pertanggungjawaban finansial atas kehamilannya, ia menegaskan bahwa ancaman yang diterimanya sudah cukup membuatnya melapor ke kepolisian. Laporan itu tercatat dengan nomor register LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kompol Iskandarsyah selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pekan sebelumnya. Namun, ia belum bisa membeberkan detail perkara karena Erika masih menjalani pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Langkah Hukum di Tengah Tekanan
Kasus ini menyoroti betapa cepatnya ancaman di ruang digital berubah menjadi persoalan serius di dunia nyata. Erika memilih tidak tinggal diam saat privasi dan keselamatannya dinilai terancam, terutama karena situasi itu berkaitan langsung dengan kondisi kehamilannya. Sikapnya menunjukkan bahwa perlindungan diri tidak hanya penting bagi figur publik, tetapi bagi siapa pun yang menghadapi intimidasi dan penyebaran data pribadi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
