Pembobol Mobil Pick Up di Tambora Jakbar: Hukuman Penjara 7 Tahun

Date:

Pembobol Mobil Pick Up di Tambora Terancam 7 Tahun Penjara

Kasus pencurian dengan cara membobol mobil pick up di Tambora, Jakarta Barat, kembali menyorot cara kerja pelaku yang nekat merusak kendaraan demi mengambil barang di dalamnya. Seorang pria berinisial AS (27) kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun setelah aksinya terungkap dan ia ditangkap polisi.

Mobil Dibobol, Barang di Dalamnya Raib

AS diduga membobol pintu mobil pick up milik korban dengan menggunakan gunting. Setelah berhasil merusak akses kendaraan, pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil tersebut. Perbuatan itu bukan hanya menyebabkan kehilangan barang, tetapi juga meninggalkan kerusakan pada bagian pintu mobil.

Kerugian yang ditanggung korban tidak sedikit. Untuk kerusakan pintu mobil, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp3.700.000. Sementara untuk kartu E-toll yang ikut diambil, nilainya mencapai Rp285.000. Total kerugian itu menjadi dasar laporan yang kemudian diproses kepolisian.

Terjerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Karena melakukan pencurian sekaligus perusakan, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini digunakan karena aksi pelaku tidak sekadar mengambil barang, melainkan juga disertai tindakan merusak pintu mobil untuk masuk ke dalam kendaraan.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah tujuh tahun penjara. Status itu membuat kasus ini dipandang serius oleh aparat, mengingat unsur perusakan dan pencurian dilakukan dalam satu rangkaian perbuatan.

Ditangkap Saat Sedang Main Game Online

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan pencarian. AS akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Saat diamankan, pelaku disebut sedang bermain game online.

Untuk sementara, AS masih ditahan di Polsek Tambora guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami rangkaian kejadian serta memeriksa detail peran pelaku dalam aksi pembobolan mobil tersebut.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...