Petugas gabungan dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait keberadaan PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan. Penertiban dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta Pusat, seperti Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima juru parkir liar dan empat PPKS, termasuk tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan gelandangan. Selain itu, lima sepeda motor yang parkir di trotoar juga turut diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk dikenai sanksi tilang oleh kepolisian. Para pelaku juru parkir liar dan PPKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar untuk memberikan efek jera. Ia juga menyoroti kasus-kasus parkir liar di Jakpus yang kerap viral dan meminta penegakan hukum yang tegas agar tidak terulang lagi. Para pelaku yang tertangkap akan diberikan pembinaan di panti sosial untuk meningkatkan keterampilan mereka. Operasi penertiban jukir liar dan PPKS dilakukan secara rutin setiap pekan guna menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng.

