Pengungkapan Polisi: Perekaman Majikan Tanpa Busana di Bekasi

Date:

Polres Metro Bekasi Kota menemukan kasus perekaman seorang majikan oleh asisten rumah tangga (ART) saat tidak mengenakan pakaian. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/5) di Bekasi Utara, Kota Bekasi. Majikan mengetahui bahwa ART merekamnya melalui video CCTV tanpa pakaian. Setelah klarifikasi, ART mengakui perbuatannya atas permintaan kekasihnya. Kedua tersangka, ART dan kekasihnya, telah ditangkap dan dihadapkan ke hukum atas Tuduhan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangani kasus ini secara tuntas.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO A6t Series: Peluncuran Tepat Januari 2026

OPPO memperkenalkan OPPO A6t Series di Indonesia pada 30...

Pelaku Praktik Lab Tembakau Sintetis Terungkap di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar praktik lab narkotika...

Polisi Tindaklanjuti Laporan Pungutan Parkir Liar di Setiabudi

Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat...

Anak Angkat Korban Tersangka Pembunuhan: Kasus Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan seorang pria berinisial...