Karyoto Bantah Isu Tolak Jabatan Kabaharkam Polri

Date:

Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, mantan Kapolda Metro Jaya, memberikan pernyataan tegas untuk membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya menolak jabatan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dalam konfirmasinya, Karyoto menegaskan bahwa hubungannya dengan Kapolri sangat baik dan tidak terdapat konflik. Dia menyebutkan bahwa isu tersebut disebarluaskan oleh akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Karyoto menekankan bahwa pernyataan tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar sama sekali.

Mutasi pejabat di wilayah Polda Metro Jaya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025. Dalam mutasi tersebut, Irjen Polisi Karyoto akan menjabat sebagai Kabaharkam Polri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Polisi Mohammad Fadil Imran. Jabatan Kapolda Metro Jaya kini dipegang oleh Irjen Polisi Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Karyoto akan mengundurkan diri dari Polri setelah diberi jabatan sebagai Kabaharkam. Namun, informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa akun yang menyebarkan isu tersebut telah tidak aktif di berbagai media sosial. Dengan demikian, isu tersebut dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki kebenaran. Karyoto juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pelayanan yang baik dalam bertugas sebagai penyidik.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Emas Bertahan di Level Tinggi Saat Harapan Damai Timur Tengah Menguat

Reuters melaporkan bahwa harga emas di pasar spot stabil...

Motif Penganiayaan Aktivis KontraS dan Pelecehan: Kriminal Kemarin

Beberapa peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta...

Prabowo dan Dasco Bertemu: Pembahasan Terkini

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR...

Polisi Selidiki Dugaan Ustaz Lecehkan Santri demi Iming-iming Sekolah Mesir

Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan...