Kebakaran KM Dorolonda: 5 Saksi Diperiksa
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mulai mengurai duduk perkara kebakaran KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang terjadi saat kapal itu menjalani perawatan tahunan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari (DKB), Senin (11/8). Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari titik terang penyebab munculnya api di kapal yang mampu mengangkut 2.000 penumpang tersebut.
Penyelidikan Masih Berjalan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, mengatakan pemeriksaan saksi menjadi langkah awal sebelum penyidik menarik kesimpulan. Menurut dia, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil identifikasi dari laboratorium forensik sebelum melanjutkan ke gelar perkara. Polisi berharap hasil awal bisa segera memperjelas sumber kebakaran dan rangkaian peristiwanya.
Pelni Tunggu Penjelasan Pihak Galangan
Di sisi lain, PT Pelni masih menanti penjelasan resmi dari PT Dok Koja Bahari mengenai insiden yang terjadi di masa docking tersebut. Manager Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menegaskan bahwa selama KM Dorolonda berada di area PT DKB, seluruh tanggung jawab berada pada pihak galangan. Karena itu, Pelni belum mengambil langkah lanjutan sebelum hasil pemeriksaan lengkap keluar.
Jadwal Perawatan Terganggu
Proses docking KM Dorolonda semula dijadwalkan selesai pada 11 Agustus 2025, dengan rencana sea trial pada 14 Agustus 2025. Namun, kebakaran yang terjadi menjelang tahap akhir perawatan membuat jadwal itu ikut terdampak. Pelni juga belum bisa menyampaikan perkiraan kerugian karena masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh atas dampak insiden tersebut. Perusahaan pelat merah itu menegaskan akan mengambil sikap tegas bila nantinya terbukti ada kelalaian dalam proses perawatan kapal.
Source link
