Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran ganja di Jakarta Timur. Seorang pemuda berinisial AZ (21) ditangkap Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (21/8) setelah kedapatan menyimpan ganja siap edar dengan total berat 7 kilogram. Penangkapan ini berawal dari pemeriksaan di depan Terminal Pulogebang sekitar pukul 17.00 WIB, yang kemudian mengarah ke lokasi lain tempat barang bukti tambahan disembunyikan.
Awal Penangkapan di Pulogebang
Dalam penindakan pertama, polisi menemukan lima paket ganja dengan berat lebih dari lima kilogram. Temuan itu menjadi titik awal pengembangan kasus yang dilakukan petugas di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kemudian menelusuri keterkaitan pelaku dengan sebuah kontrakan di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Polisi Temukan Simpanan Tambahan di Kontrakan
Penggeledahan di kontrakan tersebut membuahkan hasil tambahan. Polisi mendapati dua paket ganja lagi dengan total berat 2 kilogram. Dengan demikian, seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja, disertai satu unit ponsel milik pelaku yang turut disita untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku Masih Diperiksa
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menegaskan pihaknya tetap konsisten menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, AZ telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Copyright © ANTARA 2025.
Source link
