Pemindahan 41 Warga Binaan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Nusakambangan
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan 41 warga binaan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Minggu (12/10) malam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tertentu.
Proses Ketat Sebelum Keberangkatan
Pemindahan tersebut tidak dilakukan secara sederhana. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan lebih dulu menjalani pemeriksaan berlapis, mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan, pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, hingga verifikasi berkas administrasi oleh petugas registrasi. Di tahap akhir, pejabat pengamanan kembali memastikan kecocokan jumlah dan identitas warga binaan dengan data yang tercatat.
Pengawalan Gabungan dari Berbagai Unsur
Seluruh rangkaian proses berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat gabungan. Pengamanan melibatkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, personel Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Patroli Pengawalan Lalu Lintas (Patwal Lantas) Polda Metro Jaya, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta. Koordinasi lintas unsur ini dilakukan agar pemindahan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Bagian dari Pengetatan Pengendalian Narkoba di Lapas
Melalui pemindahan ini, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan sikap tegas dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi pengaruh negatif di dalam lapas serta mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemindahan 41 warga binaan ini dilaksanakan sesuai Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.03.02-1695 tertanggal 25 September 2025 tentang persetujuan pemindahan narapidana ke lapas di wilayah Nusakambangan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
