Jaksa Agung Tekankan Kinerja dan Integritas dalam Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan bahwa jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kerja nyata, disiplin, dan integritas tinggi. Pesan itu ia sampaikan saat melantik 17 kepala kejaksaan tinggi (kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Dalam momentum tersebut, Burhanuddin menyoroti pentingnya memperkuat penanganan perkara korupsi sekaligus memastikan setiap pejabat mampu beradaptasi secara profesional di tempat tugas yang baru.
Integritas Jadi Ukuran Utama
Burhanuddin menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menjaga perilaku, etika, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan sikap yang berpegang pada prinsip menjadi fondasi agar institusi kejaksaan tetap dipercaya publik. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja tidak bisa dipisahkan dari integritas, sebab keduanya menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas seorang jaksa.
Fokus pada Penanganan Kasus Korupsi
Di hadapan para pejabat yang baru menempati posisi strategis, Jaksa Agung meminta agar penanganan kasus korupsi terus ditingkatkan. Ia menekankan perlunya keseriusan dalam bekerja, terutama di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang cepat, tegas, dan konsisten. Burhanuddin juga meminta para kajati dan pejabat eselon II untuk mampu menghadapi dinamika di wilayah penugasan masing-masing tanpa mengurangi efektivitas kerja.
Adaptasi dan Efisiensi Kerja
Selain soal integritas dan penindakan korupsi, Burhanuddin menyoroti pentingnya kemampuan beradaptasi. Pejabat yang berpindah tugas diminta segera memahami karakter wilayah kerja baru agar koordinasi berjalan lancar dan kinerja tetap efisien. Ia menekankan bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan dedikasi penuh demi mendorong kemajuan institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
