Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebuah motor Yamaha X-Max milik warga bernama Yudha, yang ditaksir bernilai Rp60 juta, berhasil ditemukan dan dikembalikan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan dicuri oleh komplotan curanmor di wilayah Jakarta Utara.
Motor Dicuri Saat Diparkir pada Kamis Malam
Kasus ini bermula ketika motor milik Yudha raib saat diparkir pada Kamis malam. Menyadari kendaraannya hilang, ia langsung melapor ke pihak kepolisian. Respons cepat aparat membuat motor tersebut segera diamankan, sementara para pelaku juga berhasil ditangkap. Pada Jumat siang, Yudha mendapat kabar bahwa motornya telah ditemukan dan siap diserahkan kembali.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, kepada korban di Jakarta Utara. Yudha pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi yang bergerak cepat menangani laporannya.
Korban Akui Lalai Mengunci Motor
Dalam keterangannya, Yudha mengakui ada kelalaian pada dirinya karena tidak mengunci motor dengan baik. Kondisi itu membuat kendaraannya lebih mudah dibawa kabur oleh pelaku. Meski demikian, ia menilai langkah cepat kepolisian sangat membantu, karena motor berhasil kembali sebelum sempat berpindah terlalu jauh.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, atas pengayoman kepada masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap para pelaku pencurian. Bagi Yudha, pengembalian motor ini menjadi bukti bahwa laporan warga ditangani dengan serius.
Polisi Ingatkan Warga Lebih Waspada
Kompol Onkoseno menegaskan bahwa curanmor masih menjadi tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, kepolisian akan terus berupaya memberikan perlindungan, mengungkap kasus serupa, dan menindak para pelaku. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan kendaraan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir motor di lokasi yang sembarangan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menangkap sekelompok pelaku curanmor di wilayah tersebut. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah sepeda motor hasil curian sekaligus memetakan modus operandi sindikat yang kerap beraksi di Jakarta Utara.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
