Kerugian akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengungkapkan jumlah kerugian tersebut meliputi warung, sepeda motor, mobil, kaca rumah warga, dan bangunan yang dirusak massa. Warung tenda, sepeda motor, dan mobil menjadi sasaran perusakan, menyebabkan kerugian materi dan ekonomi bagi penduduk setempat. Meskipun estimasi kerugian telah dihitung, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran.
Selain menunggu laporan resmi, Polda Metro Jaya juga membuka peluang berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pemulihan warga terdampak. Langkah yang akan diambil termasuk revitalisasi area usaha dan pemberian bantuan kepada pedagang dan warga yang kehilangan harta benda. Selain itu, pembahasan tentang penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor juga menjadi fokus untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan untuk menertibkan standar operasional prosedur penarikan kendaraan. Fokusnya adalah memberikan peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan tanpa melibatkan cara paksa di jalanan. Seluruh upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan mengembalikan kondisi yang aman dan terkendali di sekitar TMP Kalibata.
Polda Metro Jaya masih menelaah secara mendalam status dua penagih utang yang menjadi korban pengeroyokan di Kalibata. Meskipun belum jelas apakah keduanya memiliki sertifikasi sebagai debt collector, kepolisian tetap berempati terhadap insiden yang terjadi. Peran semua pihak dalam menanggulangi masalah ini menjadi perhatian bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

