Jakarta Selatan — Polisi menangkap seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa, setelah pelaku sempat kembali ke lokasi kejadian untuk berjualan dan akhirnya diamankan warga.
Pelaku Diduga Datang Saat Korban Sedang Bermain
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, peristiwa itu terjadi pada Kamis sore. Saat itu, korban sedang bermain bersama dua temannya di depan rumah. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling mendekati korban, lalu melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Informasi itu menjadi awal penelusuran kasus yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku.
Warga Tangkap Saat Pelaku Kembali Berjualan
Pelaku disebut kembali ke lokasi pada Senin petang untuk berjualan. Kehadirannya langsung memancing reaksi warga yang sudah mengetahui dugaan perbuatannya. Pelaku pun diamankan di tempat sebelum petugas tiba.
Saat ditemukan polisi, A dalam kondisi luka-luka akibat upaya pemukulan oleh warga sekitar. Meski begitu, aparat tetap membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Sudah Tiga Kali Melakukan Aksi Serupa
Berdasarkan penelusuran awal, pelaku diduga telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa perbuatannya bukan kejadian tunggal, melainkan berulang. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Pasar Minggu.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya respons cepat ketika ada dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Keterlibatan warga dalam mengamankan pelaku juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus, meski penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.
Source link
