Kepolisian Jakarta Utara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) menggelar perkara terkait kasus tewasnya tiga orang di kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara akan membahas temuan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam gelar perkara tersebut. Hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan disampaikan untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Hingga saat ini, 10 saksi telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara yang termasuk ibu dan dua anaknya yang tewas serta satu anak lain yang ditemukan kritis. Proses pemeriksaan saksi akan terus diperbanyak dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati, termasuk pemeriksaan sampel makanan dan minuman di lokasi kejadian. Sejumlah saksi, termasuk anak yang pulang kerja dan anak yang dirawat di RSUD Koja, telah diperiksa untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait kasus tragis ini.
Investigasi Kasus Warakas: Polisi Bersama Labfor dan Dokfor
Date:

