Tiga orang diduga melakukan perampokan di rumah tiga lantai di Jalan Pademangan 4 Gang 31, RT 10/01 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Ketua RT, Etty, mengatakan bahwa ketika kejadian terjadi, rumah korban hanya dihuni oleh seorang perempuan dan seorang anak kecil, sementara penghuni lain sedang berada di luar rumah. Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang berhasil masuk ke dalam rumah dengan merusak gembok dan CCTV, serta mengancam perempuan tersebut dengan pisau. Meskipun pelaku berhasil kabur dengan membawa ponsel dan laptop, untungnya tidak ada yang terluka selama kejadian. Polsek Pademangan juga telah membenarkan peristiwa tersebut dan akan terus melakukan tindak lanjut dengan memeriksa saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus ini. Semua pihak terkait diharapkan segera melapor resmi mengenai kejadian ini untuk dapat mengambil langkah lebih lanjut.
Kejadian Perampokan di Rumah Tiga Lantai Pademangan Jakut
Date:

