Pada kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kepolisian telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (56) yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AA (9). Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menyatakan bahwa kejadian tersebut dilaporkan pada Senin (2/2) pukul 14.40 WIB dan tim kepolisian segera turun ke lokasi pada pukul 14.53 WIB.
Untuk mencegah aksi amukan massa, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Anggiat juga menekankan pentingnya pembuatan laporan polisi oleh pihak keluarga agar proses penindakan lebih lanjut dapat dilakukan. Hingga saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan kondisi yang sedang emosional, warga sekitar penting untuk tetap tenang dan tidak ragu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual. Hal ini menjadi perhatian Pemkot Jaksel untuk memastikan keamanan ruang publik seperti Taman Literasi Blok M. Semua pihak, termasuk masyarakat Jakarta, diimbau untuk tetap waspada dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dari aksi pelecehan.
