Pemulihan Trauma Ibukorban dan Pelaku Pembunuhan oleh Polisi

Date:

Polres Metro Jakarta Utara memberikan layanan trauma healing atau penyembuhan trauma kepada ibu korban dan pelaku pembunuhan MAR (22) dan MAH (16) guna membantu mereka menghadapi kejadian tragis ini. Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin, menjelaskan bahwa ibu tersebut sedang mengalami kondisi histeris dan sedang dipulihkan dengan terapi hipnotis untuk menenangkan diri. Dengan dukungan personel yang terlatih dalam pelayanan trauma healing, mereka mendatangi rumah ibu korban untuk memberikan bantuan.

Kondisi emosional ibu korban sangat berat, dan demi mendukungnya, pihak kepolisian memberikan pendampingan sesuai dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Layanan trauma healing akan terus diberikan untuk memantau kondisi mental ibu tersebut. Dalam pengakuan ibu korban, disebutkan bahwa dia tidak memilih kasih antara kedua anaknya. Namun, Sri juga mengungkapkan bahwa korban MAR (22) berkuliah di tiga tempat dan membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan adiknya yang masih bersekolah SMP.

Selain itu, terdapat masalah komunikasi antara kedua saudara tersebut, dimana mereka tidak berbicara langsung satu sama lain melainkan melalui ibunya. Kasus ini berawal dari pelajar berusia 16 tahun, MAH, yang diduga memukul kakaknya hingga tewas menggunakan palu. Motif pelaku diduga karena permasalahan keluarga dan rasa cemburu terhadap kakaknya yang lebih diperhatikan oleh ibu mereka. Pelaku juga merasa bahwa keinginannya selalu dituruti oleh orang tua mereka. Kejadian mengerikan ini terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (24/2) sore.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan pihak terkait akan terus memberikan bantuan dan layanan bagi keluarga korban dalam menghadapi tragedi yang menimpa mereka. Setiap tindakan kekerasan dalam keluarga harus ditangani dengan serius dan pendekatan yang berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA Pada...

Raperda DKI: Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Gubernur DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Raperda untuk Pelindungan Perempuan Jakarta...

Kasus Bea Cukai: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Rokok

KPK Mendalami Konstruksi Hukum Terkait Dugaan Pemberian Uang dari...

Penanganan Kriminal dan Peredaran Narkoba: Dari Lapas hingga Parkir Liar

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Dari Peredaran Narkoba di Lapas...