Polda Metro Jaya mulai membuka tabir pembunuhan yang mengejutkan warga Depok, Jawa Barat. Jasad seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi telah mengering itu kini dikaitkan dengan dugaan pembunuhan oleh orang terdekatnya sendiri. Terduga pelaku berinisial ARH (44), yang disebut polisi merupakan suami siri korban, sudah diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Diduga Dipicu Persoalan Ekonomi
Polisi menyebut motif sementara kasus ini mengarah pada persoalan ekonomi. ARH diduga merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Dalam kondisi tidak memiliki pekerjaan, tersangka disebut menyimpan persoalan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fatal. Meski begitu, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan peran tersangka secara utuh.
Jasad Ditemukan dalam Kondisi Mengering
Kasus ini pertama kali mencuat setelah informasi penemuan jasad perempuan itu ramai beredar di media sosial. Korban ditemukan di rumahnya di Meruyung, Depok, dalam kondisi mengering. Polisi juga menemukan taburan bubuk kopi di tubuh korban, yang diduga digunakan untuk menyamarkan bau busuk. Situasi di dalam rumah disebut sangat berantakan, memperkuat dugaan bahwa peristiwa itu sudah berlangsung cukup lama sebelum terungkap.
Anak Korban yang Menemukan Kejanggalan
Penemuan jasad bermula saat anak korban datang untuk membersihkan rumah. Dari situ, ia menyadari ada kejanggalan karena sang ibu terakhir kali terlihat pada September 2025. Sejak itu, keberadaan korban tak lagi diketahui hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Di sisi lain, Polsek Cinere masih melanjutkan penyelidikan terkait hilangnya suami siri korban, termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban yang juga belum ditemukan.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengurai seluruh fakta di balik pembunuhan di Depok tersebut, termasuk memastikan motif, kronologi, dan keterlibatan pihak-pihak yang terkait.
Source link
