Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyampaikan komitmen untuk memberikan layanan haji yang inklusif kepada semua umat Muslim. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara “Diseminasi dan Diskusi Publik tentang Hasil Pemantauan Haji Inklusif” yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada tanggal 13 Maret 2026.
Puji Raharjo menegaskan bahwa haji adalah hak dan kewajiban bagi setiap umat Muslim tanpa terkendala oleh suku, bangsa, atau kondisi fisik. Pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi dan kebijakan untuk mendorong penyelenggaraan haji yang lebih inklusif, memberikan layanan yang sama untuk semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya.
Nilai utama pelayanan haji Indonesia adalah keamanan, kemanusiaan, dan aksesibilitas untuk seluruh jemaah. Dalam hal ini, Puji Raharjo menjelaskan upaya penguatan layanan haji yang inklusif secara kolaboratif dengan organisasi dan lembaga disabilitas.
Ketua KND, Dante Rigmalia, memberikan apresiasi atas respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait layanan haji untuk penyandang disabilitas. Meskipun beberapa layanan sudah menunjukkan perbaikan, masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat aspek pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait disabilitas, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendorong penyelenggaraan haji yang ramah terhadap lansia, disabilitas, dan perempuan. Tujuannya adalah untuk menuju sistem pelayanan haji yang semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.
