Dua Tersangka Ditangkap Polisi Jaksel Terkait Penyaluran Obat Keras

Date:

Kepolisian Jakarta Selatan kembali menyorot peredaran obat keras yang kerap disamarkan dalam aktivitas dagang biasa. Dalam operasi di dua lokasi berbeda, polisi menangkap dua terduga pengedar berinisial SR (26) dan KM (27) yang diduga terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Obat Keras Disembunyikan di Balik Kios Kosmetik

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Putu Yuni, mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, penegakan hukum terhadap jaringan pengedar obat keras menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan banyak orang.

Dari operasi tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras yang diduga dijual dengan kedok kosmetik di kios-kios. Barang bukti yang diamankan terdiri atas extimer sebanyak 180 butir, tramadol 380 butir, serta diazepam 128 butir. Tramadol diketahui merupakan obat pereda nyeri yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter, sementara diazepam termasuk psikotropika yang pengawasannya ketat.

Kasus Masih Dikembangkan

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan penangkapan SR dan KM. AKBP Prasetyo Noegroho menyebut pelaku pengedar narkoba maupun obat keras dapat dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi dan sumber pasokan barang tersebut.

Rehabilitasi dan Penindakan Berjalan Bersamaan

Di sisi lain, kepolisian juga mencatat upaya penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi. Sebanyak 713 pengguna narkoba telah ditangani untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Langkah penindakan dan rehabilitasi itu disebut terus diperkuat agar peredaran obat keras tidak semakin meluas dan aktivitas warga tetap aman.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...

Polisi Fokus Dampingi Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas dalam...