Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan tersangka, yang ternyata merupakan mantan suami siri korban WNA asal Irak. Polisi mengklarifikasi bahwa tersangka adalah warga negara Irak, bukan Iran. Penangkapan dilakukan di Cikupa, Tangerang, Banten tanpa perlawanan dari tersangka. Motif pembunuhan diduga berasal dari konflik hubungan, di mana korban ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku namun ditolak, mengakibatkan aksi kekerasan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, tapi jasad korban baru ditemukan pada Sabtu pagi. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di mana polisi masih mendalami kasus ini. Penangkapan pelaku diharapkan memberikan keadilan pada korban dan menjadi peringatan atas kekerasan dalam hubungan personal. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan mayat wanita tersebut, yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Penyelidikan terus dilakukan, dan masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengalami situasi serupa.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Terkunci di Jakarta Timur
Date:
