Polda Metro Jaya memastikan tersangka F menghadapi ancaman pidana berat setelah pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (36) di Jakarta Timur pada Sabtu (21/3). Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya karena korban ditemukan tewas di kontrakan, tetapi juga karena tersangka sempat mencoba kabur sebelum akhirnya ditangkap di ruas Tol Tangerang-Merak kilometer 68.
Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa F dijerat Pasal 458 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur pembunuhan yang disertai tindak pidana lain. Selain itu, penyidik juga menambahkan pasal subsider, yakni Pasal 468 ayat (2) UU yang sama, terkait penganiayaan berat. Dengan jeratan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kronologi dari Pertengkaran hingga Pembunuhan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, peristiwa bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka. Situasi yang memanas kemudian berubah menjadi tindakan brutal. Berdasarkan keterangan penyidik, DA dicekik dan lehernya disayat oleh F. Korban lalu ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jakarta Timur sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban Ditemukan di Dalam Kontrakan
Menurut penjelasan Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saksi melihat korban tergeletak di lantai dengan darah yang sudah mengering. Kondisi pintu kontrakan saat itu terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, saksi mendapati DA sudah tidak bernyawa, dengan bercak darah mengering di lantai dan kasur.
Tersangka Ditangkap Saat Kabur
Usai kejadian, F berusaha melarikan diri. Namun upaya itu tidak berlangsung lama karena polisi berhasil membekuknya pada hari yang sama di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh dan memastikan seluruh unsur pidana yang dilakukan tersangka.
DA diketahui merupakan cucu dari almarhum pelawak Betawi, Mpok Nori. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menambah daftar panjang kasus kekerasan yang berujung maut di lingkungan terdekat korban.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
