Kasus penipuan berkedok black dollar di Jakarta Barat kembali membuka tabir modus lama yang masih saja dipakai untuk menjerat korban. Kali ini, kepolisian mengoreksi informasi yang sempat beredar: korban dalam perkara tersebut bukan warga Indonesia, melainkan warga negara Korea Selatan. Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih berjalan, sementara dua tersangka berinisial SDT dan I sudah lebih dulu ditahan sejak 18 Maret 2026.
Identitas Korban Diklarifikasi Polisi
Informasi awal soal korban ternyata tidak sepenuhnya tepat. Setelah pendalaman dilakukan, polisi menyebut korban merupakan WNA Korea Selatan. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan masih terus diurai untuk memastikan peran masing-masing pihak serta kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa penipuan itu diduga berlangsung dalam rentang September hingga Desember 2025. Namun, laporan resmi baru diterima pada Maret 2026. Jeda waktu yang cukup panjang antara kejadian dan pelaporan membuat penyidik harus bekerja lebih rinci agar rangkaian peristiwa tidak simpang siur dan setiap keterangan bisa diuji secara utuh.
Modus Cairan Black Dollar Jadi Umpan
Dari barang bukti yang disita, polisi menemukan satu botol cairan yang diduga menjadi alat utama untuk meyakinkan korban. Cairan itu diklaim bisa mengubah black dollar menjadi dolar asli. Narasi tersebut diduga dipakai pelaku untuk membangun kepercayaan dan mendorong korban menyerahkan uang.
Kompol Andaru Rahutomo, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan dua tersangka itu. Ia menegaskan, perkara black dollar masih menjadi perhatian serius karena pola kejahatannya kerap mengandalkan janji palsu dan manipulasi kepercayaan korban.
Lokasi Penangkapan Diluruskan
Polda Metro Jaya juga meluruskan kabar yang sempat menyebut para tersangka ditangkap di restoran Korea. Faktanya, keduanya diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Jakarta Barat. Koreksi ini penting untuk menjaga akurasi informasi di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Dalam waktu dekat, Polres Metro Jakarta Barat disebut akan memaparkan perkembangan penyidikan secara lebih rinci setelah pemeriksaan rampung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap kasus serupa dengan menangkap dua warga negara asing asal Liberia, sehingga pola penipuan black dollar kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
