Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis di Bekasi
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menorehkan pengungkapan besar dalam kasus peredaran narkotika. Sebanyak 2.700 butir ekstasi berhasil diamankan saat polisi membongkar dugaan transaksi narkoba yang melibatkan jaringan asal Prancis di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Transaksi Digerebek di Bekasi Selatan
Penangkapan dilakukan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada malam Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi itu, dua pelaku berinisial MI dan R ditangkap saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru dengan logo Marvel.
Diduga Berasal dari Prancis
Polisi menyebut ekstasi yang diamankan diduga kuat berasal dari Prancis. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang berperan dalam menelusuri jalur peredaran barang haram tersebut. Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Imbauan Polisi untuk Generasi Muda
Polres Metro Jakarta Selatan juga mengingatkan masyarakat, terutama kalangan muda, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika melalui layanan 110 agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan jaringan semacam ini tidak terus berkembang.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
