Kasus kematian seorang perempuan berusia 49 tahun di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mulai mengerucut ke dugaan pembunuhan. Polisi menyebut korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, yakni mengalami luka memar di bagian leher dan wajah. Dari hasil penelusuran awal, terduga pelaku adalah mantan suami korban berinisial TH, yang kini sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Korban Ditemukan pada Dini Hari
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 April, sekitar pukul 01.30 WIB. Informasi awal muncul setelah warga mendengar tangisan anak dari dalam rumah korban. Suara tersebut memicu kecurigaan warga, hingga kasus ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra menegaskan bahwa wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Sementara itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi untuk menjaga keutuhan barang bukti dan mendukung proses penyelidikan.
Mantan Suami Ditangkap
Dalam perkembangan penyidikan, polisi bergerak cepat mengamankan TH yang disebut sebagai mantan suami korban. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam upaya mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban di dalam rumahnya sendiri.
Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian kini menelusuri bukti-bukti tambahan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh, termasuk kaitan antara terduga pelaku dan kondisi korban saat ditemukan.
Menunggu Hasil Autopsi
Petugas dari Polsek Serpong Utara telah mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian dan memperkuat temuan awal di lapangan.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap detail yang lebih lengkap mengenai kasus ini. Hingga kini, penyidik masih memadukan keterangan saksi, temuan TKP, serta hasil pemeriksaan medis demi menjawab bagaimana korban kehilangan nyawanya di kawasan permukiman tersebut.
Source link
