Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terbaru terus menarik perhatian, mulai dari penghentian penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo hingga laporan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui mekanisme keadilan restoratif. Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus gas elpiji oplosan dengan menangkap 10 tersangka di berbagai lokasi. Di sisi lain, Oditur Militer akan membawa tujuh saksi ke pengadilan dalam kasus kacab bank, sementara berkas penganiayaan aktivis KontraS akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Terakhir, Jubir KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dituduh melakukan fitnah oleh seorang kritikus politik. Semua peristiwa ini menunjukkan kompleksitas kasus kriminal dalam sepekan terakhir yang patut dipantau lebih lanjut.
Kronologi Kasus Ijazah Palsu dan Laporan terhadap Jubir KPK
Date:
