Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat pada Jumat malam. Tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Terduga pelaku diamankan di apartemen yang digunakan sebagai lokasi produksi tembakau sintetis. Dari penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis, peralatan produksi, kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang digunakan untuk distribusi.
Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa bibit tembakau sintetis, tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, dan kompor listrik. Modus penjualan narkotika tembakau sintetis dilakukan melalui media sosial. Terduga pelaku dan barang buktinya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyoroti pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas. Proses pemberantasan narkoba terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
