Home Kriminal Polisi Periksa 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polisi Periksa 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0

Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 36 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Proses Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya

Budi menjelaskan bahwa dari 36 saksi yang telah diperiksa, mereka terdiri dari berbagai pihak terkait insiden tersebut. Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga akan melakukan klarifikasi, wawancara, dan langkah-langkah investigasi lainnya untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh.

Pemeriksaan lanjutan juga rencananya akan dilakukan terhadap Richard Rudolf Passelima, pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik. Tindakan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei mendatang.

Insiden Kecelakaan dan Tindak Lanjut Penyidikan

Insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam telah menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Kecelakaan dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang yang kemudian disambar oleh KRL yang sedang melintas.

Polisi telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan bukti, menghadirkan saksi ahli, serta menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyelidikan terhadap kecelakaan kereta di Bekasi Timur dapat dilakukan secara komprehensif dan transparan.

Source link

Exit mobile version