Jakarta (ANTARA) – Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota DPR RI, melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini dilakukan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus penjualan emas.
Korban Penipuan
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa tindakan laporan ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya korban yang mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan melalui akun Instagram resmi Ahmad Dhani setelah diretas. Beberapa korban telah mengalami kerugian akibat penawaran penjualan emas dengan harga yang menggiurkan yang diposting oleh pelaku melalui akun tersebut.
Aldwin menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga yang sangat murah atas nama akun IG Ahmad Dhani yang sudah terverifikasi. Hal ini membuat banyak orang terperdaya dan melakukan transaksi, mengakibatkan kerugian sekitar Rp60 juta bagi tiga korban yang teridentifikasi.
Usut Kasus Hingga Tuntas
Pihak kuasa hukum Ahmad Dhani meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas karena merugikan banyak pihak, termasuk merusak nama baik Ahmad Dhani. Mereka ingin memastikan bahwa mereka menangani kasus ini secara serius dan memastikan bahwa akun yang diretas benar-benar disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Laporan yang dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital tersebut juga akan disertai dengan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik. Proses selanjutnya akan melibatkan pemanggilan saksi, pemeriksaan BAP, serta penyerahan barang bukti untuk memperkuat laporan yang telah diajukan.
