Transaksi QRIS di Priangan Timur Tumbuh 579 Persen Tahun 2025
Pertumbuhan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menunjukkan angka yang sangat positif di Priangan Timur. Laura Rulida, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa volume transaksi QRIS meningkat 579 persen hanya dalam setahun, tepatnya pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Laura Rulida saat menghadiri Media Briefing mengenai Perkembangan Ekonomi, Inflasi, dan Digitalisasi di wilayah tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.
Fenomena Transaksi Digital sebagai Motor Penggerak Ekonomi Baru
Rulida juga menyebutkan bahwa peralihan masyarakat dari transaksi konvensional dengan uang tunai ke sistem digital telah menjadi fenomena yang menggerakkan roda ekonomi dengan cara baru. Ini bukan saja berdampak di mal atau pusat perbelanjaan modern, melainkan sudah merambah ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pasar tradisional.
Lebih lanjut, tingginya volume transaksi digital memberikan peluang pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah, bahkan sampai ke pelosok desa. Hal ini membuat masyarakat merasakan kemudahan yang ditawarkan oleh transaksi non-tunai. QRIS, sebagai salah satu metode pembayaran digital, telah diterima dengan baik oleh masyarakat, termasuk di desa-desa.
Manfaat Transaksi Digital Bagi Masyarakat di Priangan Timur
Naiknya transaksi digital, terutama melalui QRIS, memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, seperti kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar. Seorang pedagang UMKM, Rudi Wiguna, mengungkapkan bahwa penggunaan QRIS memudahkan operasional bisnisnya sehari-hari.
Rudi menyatakan bahwa transaksi QRIS memberikan keamanan dan fleksibilitas, sehingga transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Dengan demikian, ia kini bergantung pada sistem pembayaran non-tunai untuk memenuhi kebutuhan harian.
Kehadiran transaksi digital melalui QRIS di Priangan Timur telah membawa dampak positif bagi perekonomian dan gaya hidup masyarakat setempat. Dengan adopsi yang semakin luas, diharapkan transaksi non-tunai dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
