Harris Arthur Hedar Kembali Posisi Komisaris Independen WIKA

Date:

Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jabat Komisaris Independen WIKA

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) tahun buku 2025 yang digelar di Wika Tower, Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, diputuskan bahwa Harris Arthur Hedar kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris Independen WIKA.

Dewan Komisaris dan Direksi Baru

Selain Harris Arthur Hedar, dalam pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST tersebut, hadir pula Dewan Komisaris lainnya seperti Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hapsoro Tri Utomo, Komisaris Independen Aditya Warman, dan Komisaris Suwarta. Di samping itu, jajaran direksi baru WIKA juga diumumkan dalam rapat tersebut.

Jajaran direksi baru tersebut terdiri dari Direktur Utama Ketut Pasek Senjaya Putra, Direktur Manajemen SDM dan Transformasi Hadjar Seti Adji, Direktur Operasi I Hananto Aji, Direktur Operasi II Sonny Setyadhy, Direktur Manajemen Risiko dan Legal Vera Kirana, serta Direktur Keuangan Mulyadi.

Agenda RUPST

RUPST PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA) pada tahun tersebut membahas beberapa agenda penting. Pertama, persetujuan laporan tahunan/keuangan 2025 WIKA. Selain itu, juga dibahas mengenai penggunaan dana PMN, perubahan anggaran dasar, dan rencana perombakan susunan direksi-komisaris.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Masa Pendidikan Singkat: Tuntutan Aliansi Mahasiswa Terhadap Gelar Doktor Kakorlantas

Aliansi Mahasiswa Minta Penjelasan Terkait Gelar Doktor Agus Suryonugroho Jurubicara...

Pembawa Botol Sumbu Demo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Pria Pembawa Botol Berisi Cairan Berbahaya di Demo DPR/MPR...

Waspadai Modus Penipuan Bantuan Sosial: Cara Menghindari Ancaman

Sosialisasi Program Digitalisasi di Surabaya Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan...

Kasus Kriminal Kekerasan Terhadap Bocah & Penangkapan Pencuri Motor Hari Ini

Berita Kriminal Terbaru: Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah Diamankan hingga...